Kunjungi Arjuna Husada, Danrem Dorong Pembangunan Klinik Rehabilitasi Narkoba

Kunjungan Danrem 083/BDJ ke Arjuna Husada (doc. Penrem)
Kunjungan Danrem 083/BDJ ke Arjuna Husada (doc. Penrem)

MALANGVOICE – Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 083/BDJ, Kolonel (Arm) Budi Eko Mulyono, Jumat (13/1) berkunjung ke klinik rawat inap di Kromengan, yang baru diresmikan, Arjuna Husada.

Budi bersama dengan Dandim 0818/Kabupaten Malang-Batu, Letkol (Arm) Muridan; Kapenrem 083/BDJ, Mayor (Inf) M Tohir; Pasi Intel Kodim, Kapten (Inf) Puguh Sumarsono; Kapos Ramil 0818/35 Peltu Mulyono dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Kromengan, Maradu Silitonga berkeliling ke setiap ruang perawatan.

Komisaris Utama klinik, Yusron Firmanza menjelaskan, kunjungan Danrem kali ini untuk silaturahmi saja.

“Kan baru dibuka dan Danrem beserta jajarannya ingin melihat langsung,” kata Yusron kepada MVoice beberapa menit lalu.

Yusron menjelaskan, pihaknya memiliki rencana mendirikan klinik rehabilitasi narkoba.

Lokasinya tidak sama dengan Arjuna Husada, hanya masih berada di Kecamatan Kromengan dan berada di satu manajemen dengan klinik ini.

Sekitar 3.000 hektar sudah dia siapkan untuk pendirian klinik ini. Rencananya, tahun ini izin dan pembangunan sudah bisa direalisasikan.

“Danrem juga sudah mendukung rencana ini. Bahkan saya diminta untuk segera koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang,” kata dia.

Dia menambahkan, rencana ini bahkan sudah didukung oleh Kepala BNN Kabupaten Malang, AKBP Made Arjana.

“Saya sudah komunikasikan dengan Kepala BNN dan diminta segera mengajukan. Mulai dari segala izin agar segera diajukan,” tandas dia.