KPU Tunggu Rekom Panwas Soal Spanduk Paslon Dewi Sri

Foto Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko terpasang di spanduk pasangan calon Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi.

MALANGVOICE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menunggu rekomendasi dari Panwaslu terkait spanduk pasangan calon Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi.

Komisioner KPU, Totok Hariyono, menyerahkan sepenuhnya kepada Panwas. Apapun rekomendasinya, sepanjang memenuhi ketentuan hukum, pasti dijalankan.

“Kalau kami tidak memiliki interpretasi hukum lainnya, kami laksanakan sepenuhnya rekomendasi Panwas,” ungkapnya.

Boleh tidaknya foto itu, pihaknya tidak mengoreksinya. Sebab saat penyerahan materi atribut, paslon nomor 2 baru menyetorkan sekitar pukul 23.00, Kamis (27/8). Padahal, batas waktu penyetoran pukul 12.00 siang.

Pihaknya juga tidak berwenang merubah dan menggantinya, karena dalam PKPU tidak ada keterangan hukum yang jelas.

Selain itu, materi dibuat masing-masing calon. Keberadaan foto dan tulisan di spanduk maupun atribut lainnya diperbolehkan, sepanjang memenuhi ketentuan PKPU.

“Kami tidak punya waktu memeriksa dan menelitinya, kalau tidak diloloskan, maka produksinya akan molor,” jelasnya.

Mantan wartawan itu mengakui, keberadaan foto Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, hanya terpasang di spanduk. Di atribut lainnya tidak ditemukan. Hal tersebut dibuktikan ketika pencocokqn materi atribut dengan hasilnya.

“Hari Rabu (23/9) kami ajak musyawarah paslon, supaya ada jalan yang terbaik. Bisa saja nantinya foto dan tulisannya ditutup,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, foto Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, di spanduk paslon nomor 2 dipertanyakan tim sukses Rendra-Sanusi.