KPU Deklarasikan Gerakan Tolak Golput

Ilustrasi (Kpu Kabupaten Malang)

MALANGVOICE- Selain gencar melakukan sosialisasi di elemen masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, juga mendeklarasikan gerakan tolak golput.

Gerakan tersebut akan di deklarasikan bersamaan deklarasi pemilu damai, 10 Oktober mendatang.

Komisioner KPU, Abdul Kholiq, mengatakan, gerakan ini untuk meminimalkan golput dan mengangkat partisipasi pemilih. “Pada Pileg lalu tingkat pemilih 72 persen, kami harap di Pilbup meningkat,” katanya.

Dikatakan, sosialisasi tanpa adanya gerakan tolak golput diyakini kurang maksimal. Karenanya, harus seimbang antara sosialisasi dan gerakan ini.

Nantinya, semua perangkat penyelenggara Pilbup diminta untuk meneruskan deklarasi sampai tingkat desa.

“Butuh dukungan semua pihak, khususnya penyelenggara di tingkat kota hingga desa,” paparnya.-