KPU Batu Bimbang Gunakan Dana Hibah Rp1 Miliar

Ketua KPU Batu, Mardiono (kanan) mendampingi Sekjend KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno (kiri) saat berkunjung ke KPU Batu. (MVoice/KPU Batu)

MALANGVOICE – Pada Juli lalu, KPU Kota Batu menerima hibah sebesar Rp1 miliar dari Pemkot Batu.

Hibah itu dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) non tahapan pemilu guna belanja modal dan perlengkapan kantor.

Meski begitu, hingga saat ini, lembaga penyelenggara pemilu tersebut belum menyerap anggaran hibah dari Pemkot Batu. Hal itu ditegaskan Ketua KPU Kota Batu Mardiono. Alasannya karena anggaran belanja mengacu pada rencana anggaran biaya (RAB) 2021, sedangkan harga pasar saat ini berbeda.

Baca juga: Pohon Tumbang, Anggota Polresta Malang Kota Bahu-membahu Bersihin Pohon Tumbang

Baca juga: PDFI Jatim Dikerahkan untuk Proses Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan

Baca juga: LPSK Siapkan Posko Khusus dan Jamin Keamanan bagi Whistleblower Tragedi Kanjuruhan

Baca juga: Ekshumasi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Digelar Hari Ini

“Kendalanya terkait dengan penggunaan dana, yakni pada penyusunan RAB sebelumnya memiliki perbedaan dengan harga pasar saat ini. Perihal itu sudah kami sampaikan ke Sekjen KPU RI saat berkunjung ke Kota Batu akhir Oktober lalu,” ujar Mardiono (Sabtu, 5/11).

Mardiono menambahkan, kunjungan Sekjend KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno ke Kota Batu dalam rangka penguatan kelembagaan, pengecekan sarana dan prasarana, dan kesiapan logistik satuan kerja KPU.

Selain kendala dana hibah, Mardiono juga menyampaikan atas proses pinjam pakai gudang logistik KPU Kota Batu dengan pemkot. Ia menyatakan akan berupaya mempercepat proses tersebut sehingga dalam waktu dekat dapat segera dilakukan renovasi gedung eks Dishub Kota Batu. Setelah renovasi selesai, berikutnya KPU akan mengajukan pinjam pakai untuk keperluan gudang logistik pemilu.

Baca juga: BKAD Anggarkan Rehabilitasi Rp200 Juta untuk Kebutuhan Gedung Logistik KPU Batu

Baca juga: Tahapan Pemilu Segera Diundangkan, KPU Kota Batu Kelimpungan Tanpa Gudang Logistik

Baca juga: Pemilu 2024, Tambah Honorarium Penyelenggara Ad Hoc Pemilihan

Baca juga: Pemkot Batu Kucurkan Rp56 Miliar untuk Pilkada 2024

“Kendala lainnya, keterbatasan SDM di KPU Batu. Idealnya jumlah pegawai PNS di satker KPU sebanyak 17 orang. Sementara yang ada di KPU Batu hanya 13 orang PNS dibantu 7 orang PPNPN,” imbuh dia.(der)