KPU Akui Jumlah Stiker Pemutakhiran Pemilih Kurang

Stiker Pemutakhiran pemilih yang dipasang di rumah warga.

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, mengakui adanya kekurangan stiker pemutakhiran pemilih. Kekurangan ini karena stiker dicetak sesuai data dari Dispendukcapil.

Data DAK 2 yang dikeluarkan Kemendagri tertanggal 21 Juni 2015, jumlah KK di Kabupaten Malang sebanyak 713.576 KK. Jumlah terbesar di Kecamatan Singosari.

Di Kecamatan Ampelgading data dari Dispendukcapil sebanyak 16.107 KK, tetapi jumlah di lapangan setelah pemutakhiran 16.589, Jabung dari 18.838 ternyata di lapangan sebanyak 21.765,
Di Kecamatan Pujon 18.023 padahal setelah pemutakhiran 18.971. Sedangkan Gondanglegi dan Kalipare jumlah KK sama dengan data Dispendukcapil.

Sekretaris KPU Kabupaten Malang, Abdul Qodir mengatakan, jika di rata-rata jumlah kekurangan AA.2-kwk (tanda bukti pencocokan dan penelitian) sekitar 8000-an.

“Kami mengacu pada jumlah KK Dispendukcapil, ternyata di lapangan ada perbedaan,” katanya.

Kendati begitu, calon pemilih tetap terdata di AA.1-kwk ( tanda bukti pendaftaran pemilih). “Kalau stiker sudah tidak bisa dicetak lagi, kalau model AA.1 masih bisa di foto copy sama PPK,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, tim monitoring daftar pemilu Paslon nomor 2, menilai banyak rumah warga belum dipasang stiker pemutakhiran. Padahal, stiker tersebut sebagai bukti keikutsertaan dalam memilih pada Pilbup 2015.