KPK Sita Dokumen APBD dan Proyek Sepanjang 2015-2016

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Penyidik KPK melaksanakan pemeriksaan di area DPRD Kota Malang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyelewengan anggaran di Kota Malang. Beberapa lokasi sudah digeledah selama dua hari ini.

Kamis (10/8) hari ini, KPK menyasar tiga titik, yakni Gedung DPRD, rumah dinas Wali Kota, dan kediaman pribadi Wali Kota Malang, HM Anton. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut, beberapa dokumen disita demi keperluan penyidikan.

“Dari penggeledahan sejauh ini disita sejumlah dokumen proyek dan APBD 2015-2016 Kota Malang,” ungkapnya saat dihubungi melalui pesan singkat.

Terkait identitas tersangka lain selain Arief Wicaksono, dia belum menyampaikan kejelasan. Hanya saja, dia berjanji dalam waktu dekat informasi selengkapnya segera dirilis kepada publik.

“Informasi lebih lengkap tentang tersangka dan kasus yang sedang disidik akan disampaikan setelah tim selesai melakukan kegiatan lapangan,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK menaruh perhatian pada dugaan suap dalam proses penggarapan APBD 2015 Kota Malang. Selain Arief Wicaksono, KPK mengklaim telah mengantongi beberapa tersangka lain atas kasus itu.


Reporter: Muhammad Choirul Anwar
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti