MALANGVOICE – Proses penggeledahan KPK di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kompleks perkantoran Pendopo Agung Kabupaten Malang Jalan KH Agus Salim menyisakan tanda tanya. Sebab, penyidik tidak menyita satupun dokumen sebagai barang bukti.
Fakta ini diungkapkan Kepala BKD Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah. Dia yang mengikuti proses penggeledahan KPK mulai pukul 17.10 – 18.23 WIB itu mengaku tidak ada satupun dokumen instansinya yang dibawa lembaga anti rasuah.
“Yang pasti (KPK) sedang melaksanakan tugas meneruskan rangkaian penggeledahan semalam. Apa yang diamankan saya pastikan tidak ada. Hanya melihat-lihat,” kata Nurman kepada awak media, Selasa (9/10).
Semua dokumen, lanjut Nurman, yang dianggap perlu oleh tim penyidik KPK disodorkan. Dokumen yang dimaksud sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) BKD. Dicontohkannya, dokumen kenaikan pangkat hingga data pegawai di lingkungan Pemkab Malang. Selain dokumen fisik, alat komunikasi seperti handphone diperiksa KPK.
“Ada handphone sampai tablet (gawai) juga diperiksa. Termasuk handphone saya,” sambung pria juga pernah menjabat Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Malang ini.
Hampir setiap ruangan kerja pejabat struktural BKD dimasuki KPK. Mulai ruang kerjanya sendiri, sekretaris BKD hingga lima ruang kerja kepala bidang. Namun, lanjut dia, pihaknya tidak tahu spesifik terkait penggeledahan KPK ke kantornya.
“Tidak ada komunikasi (dengan KPK). Soal itu tanyakan kepada bersangkutan.
Yang jelas kami kooperatif, tidak ada maksud atau keinginan menghambat (proses penggeledahan KPK). Apa yang diminta saya sajikan,” jelasnya.
Disinggung apakah sebelumnya pernah berurusan atau diperiksa KPK, Nurman menampiknya. “Ya baru hari ini,” pungkasnya. (Der/Ulm)