Kota Malang Butuh Depo Arsip Daerah

Menyorot Pengelolaan Arsip Daerah Kota Malang

Kabid Pengelolaan Arsip Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang, Wahyu Hariyanto. (Muhammad Choirul)
Kabid Pengelolaan Arsip Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang, Wahyu Hariyanto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Hingga saat ini, Pemkot Malang belum memiliki Depo Arsip Daerah. Selama ini, bangunan yang dimanfaatkan sebagai gedung pusat pengarsipan masih meminjam aset milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Bangunan yang beralamat di Jalan Bingkil, Ciptomulyo, Kota Malang, itu pun tak bisa dinanfaatkan maksimal. Kabid Pengelolaan Arsip Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang, Wahyu Hariyanto, tak membantah hal ini.

Selain sering tutup, gedung itu juga belum layak disebut sebagai Depo Arsip Daerah. “Memang belum maksimal, pemanfaatannya hanya dibuka kalau sewaktu-waktu memasukkan atau mengeluarkan arsip,” kata Wahyu.

Karena itu, Wahyu mengatakan, pihaknya memang amat membutuhkan pengadaan Depo Arsip Daerah. Jika memiliki bangunan sendiri, pengelolaan arsip bisa lebih baik. Terkait hal ini, wacana pembangunan sempat mencuat.

“Petunjuk pimpinan, katanya 2018 akan dibangun. Kalau punya gedung sendiri kan bisa bebas penataan seperti apa, arsip ini untuk kategori tertentu butuh sirkulasi dan pencahayaan yang pas. Dekorasi juga perlu diperhatikan, nah ini tidak bisa dilakukan kalau bangunannya masih meminjam,” tandasnya.