Komisi C: Kuasa Hukum PT KIS Salah Alamat

Polemik Pembangunan Pasar Blimbing

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto. (Muhammad Choirul)
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, menilai, kuasa hukum PT Karya Indah Sukses (KIS) salah alamat jika menuding DPRD menghambat pembangunan Pasar Blimbing.

Bambang pun mempertanyakan surat permintaan penandatanganan dukungan yang dilayangkan beberapa hari lalu. “Di PKS (Perjanjian Kerja Sama) kan jelas harus melalui persetujuan dewan, jadi ya jelas dewan mendukung pembangunan,” ungkapnya, Rabu (29/3).

Bahkan, DPRD mendorong agar pembangunan segera dilaksanakan, dengan catatan segala permasalahan diselesaikan terlebih dahulu. Merespon kondisi saat ini, DPRD bakal mengevaluasi pelaksanaan perkembangan pembangunan.

Politisi Partai Golkar ini bakal memanggil Dinas Perdagangan dalam waktu dekat. Pemanggilan itu, tidak lagi terkait substansi rencana pembangunan, melainkan mengkonfirmasi permasalahan yang terjadi.

“Sekarang pemerintah disomasi, kemudian kuasa hukum mau menggugat DPRD, kami akan meminta menjelasan ke Dinas Perdagangan,” tandasnya.

Penjelasan itu, untuk menentukan sikap DPRD berikutnya. “Apa memang itu rencana PT KIS seperti itu. Karena kalau proses hukum berjalan, di sisi lain kami tidak bisa memfasilitasi,” pungkasnya.