Kekerasan Pada Anak di Kabupaten Malang Meningkat

Kadinkes Pemkab Malang, Arbani Mukti Wibowo. (Toski D).
Kadinkes Pemkab Malang, Arbani Mukti Wibowo. (Toski D).

MALANGVOICE – Kekerasan terhadap anak di Kabupaten Malang dilaporkan meningkat sepanjang Januari hingga Desember 2022. Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang mencatat 69 kasus perundungan atau kekerasan pada anak.

Kepala DP3A Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo mengatakan, pihaknya terus melakukan beberapa langkah penanganan serta pendampingan terhadap korban kekerasan terhadap anak, karena dampaknya bersifat jangka panjang.

“Umumnya, dampak bullying ini membuat korban merasa ketakutan atau cemas serta rasa tidak percaya diri. Jika tidak segera ditangani, dalam waktu jangka panjang, korban juga bisa menjadi pelaku bullying di tempat lain,” katanya saat ditemui awak media, Ahad (25/12).

Karena itu, lanjutnya, perlu pendampingan bagi korban untuk menstabilkan kondisi emosi korban.

Baca juga:
Arema Kalah dari Bhayangkara FC, Gagal Tembus Lima Besar

Dikira Tidur, Mahasiswi Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kos Sumbersari

Tak Ada Pemecahan Dapil di Kota Batu pada Pemilu 2024

Lanjut Arbani, yang dilakukan DP3A Kabupaten Malang adalah memberikan pendampingan psikologis untuk korban, orang tua, dan juga sekolah. Selain itu, juga melakukan edukasi, asesmen, dan mediasi antara korban dan terduga pelaku.

“Jadi, kami juga melakukan asesmen untuk mengetahui kondisi saat ini serta faktor-faktor apa saja yang membuat korban dan pelaku mengalami kasus ini. Bahkan juga untuk melihat aspek-aspek apa yang dapat membuat diri korban dan pelaku menjadi lebih baik,” jelasnya.

Meski demikian Arbani mengatakan pihaknya juga memberikan pendampingan hukum baik untuk korban maupun pelaku, apabila kasus tersebut dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polres Malang.

“Selain itu, kami juga melakukan langkah-langkah preventif, seperti sosialisasi tentang stop kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah dan pondok pesantren, agar perundungan tidak terjadi,” terangnya.

“Kami menggandeng berbagai pihak yang berperan seperti Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sebagainya,” tambahnya.

Bahkan, Arbani menambahkan, DP3A Kabupaten Malang juga memberikan edukasi pada orang tua secara berkala tentang pola pengasuhan serta mendorong adanya komunikasi yang efektif antara sekolah dan orang tua.

“Kami juga menjalin komunikasi yang efektif antara sekolah dan orang tua agar ada laporan perkembangan perilaku siswa di sekolah. Sehingga jika ditemukan perilaku yang menyimpang bisa segera terdeteksi dan tertangani,” tukasnya.(end)