Kejar Target Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pekerja Sektor Informal

MALANGVOICE – Tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Batu tergolong rendah. Justru berbanding terbalik jika dibandingkan dengan program BPJS Kesehatan yang mencapai sekitar 97 persen populasi penduduk.

Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu, Yeni Aristasari mengatakan, jumlah pekerja yang tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan masih jauh dari target. Ia menjelaskan, pemerintah menetapkan target minimal sebesar 40 persen populasi penduduk dengan kategori pekerja.

“Jujur terkait coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kota Batu masih rendah. Tingkat kepesertaannya di bawah target itu,” ujar Yeni.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu, total penduduk bekerja sebanyak 85.014. Angka itu berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Realisasi kepesertaan masih berkisar 31,93 persen atau 27.149 peserta yang meliputi pekerja upah (PU), pekerja bukan upah (BPU) dan jakon. Dengan begitu ada selisih cukup besar yakni 57.865 pekerja yang belum mengikuti program jaminan sosial itu.

Ia menjelaskan, pemberi kerja wajib memberikan perlindungan bagi pekerjanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu merupakan amanat yang dituangkan pada UU nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Untuk itu pihaknya, bersama Kejari Batu dan PHRI Batu menjalin nota kesepahaman pada penghujung tahun 2021 lalu.

“Hal ini untuk mensosialisasikan kepatuhan badan usaha untuk memberikan perlindungan hak bagi pekerjanya. Sehingga bisa mengoptimalkan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pula,” papar dia.

Yeni mengatakan, di Kota Batu ada 60 badan usaha yang telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mayoritas didominasi oleh sektor industri pariwisata dan retail-retail modern. Menurutnya banyak manfaat yang diterima peserta melalui beberapa program perlindungan jaminan sosial yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan. Meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP). Keempat program itu merupakan jaminan kesejahteraan bagi pekerja.

Pihaknya mengatakan, saat ini menyiapkan strategi untuk memperluas kepesertaan. Yakni menyasar pekerja sektor informal bukan penerima upah (BPU). Meliputi para PKL maupun pedagang pasar. Di samping itu, beberapa waktu lalu menyasar peserta didik seluruh SMK Kota Batu yang hendak mengikuti program magang.

“Karena pekerja informal BPU maupun peserta didik magang memiliki resiko kerja yang sama. Sehingga perlu mendapatkan jaminan hak perlindungan layaknya pekerja sektor formal,” urai Yeni.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait