Kebangetan, Istri Teman Sendiri Diembat Juga

Ilustrasi (anja)

MALANGVOICE – Teman makan teman, mungkin istilah itu cocok untuk Khoirul Anam alias Benu (29). Lelaki yang satu ini tega memperkosa Markonah (bukan nama sebenarnya), istri sahabatnya sendiri. Parahnya, perbuatan itu dilakukan di rumah Markonah sesaat setelah suaminya pamit menghadiri hajatan di rumah tetangga.

Kejadian itu berlangsung Kamis (21/4) malam kemarin. Benu yang merupakan warga Dusun Argomulyo, Desa Gunungronggo, Kecamatan Tajinan, berkunjung ke rumah Markonah di Dusun Barang Nongkosewu, Desa Karangnongko, Kecamatan Poncokusumo, dengan niatan mengunjungi suami Markonah, SW.

Setelah ngobrol panjang lebar, SW pamit menghadiri hajatan dan meminta Benu menunggu. “Sempat ngobrol. Main sekaligus mengajak dia (SW) untuk menjual anjing,” kata Benu.

Begitu suami Markonah berangkat hajatan, Benu meminta korban membuatkan minum. Saat berada di dapur itulah, Benu melaksanakan niat bejatnya. Menurut pengakuan korban, ia sempat memberontak dan berusaha kabur. Namun Benu mengancam dengan pisau dapur, sehingga ia ketakutan dan terpaksa meladeni niat Benu.

Setelah melakukan niat bejatnya, Benu pun pulang, sementara Markonah melaporkan kejadian yang dialaminya kepada sang suami, diteruskan ke Polsek Poncokusumo. Tak berapa lama, Benu pun diamankan petugas kepolisian dengan tuduhan perkosaan.

Namun, di depan polisi, Benu mengaku tidak memperkosa, dan melakukan atas dasar suka sama suka. Bahkan perbuatan yang sama sudah dilakukan sebanyak dua kali dengan korban.

“Yang pertama sekitar 10 hari lalu. Saya kasih uang Rp 50 ribu. Saya juga tidak mengancamnya, karena suka sama suka,” kata pria yang keluar masuk penjara karena kasus pencurian dan membawa kabur anak di bawah umur itu.

Sementar Kanit UPPA Polres Malang, Iptu Sutiyo mengatakan, tersangka terbukti bersalah dan dijerat Pasal 285 KUHP. “Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” jelas dia.