MALANGVOICE – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari akhirnya disetujui, oleh Dewan Nasional KEK saat mengelar sidang yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution, dan dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia, Sofyan Djalil, Senin (5/11).
Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang yang mendampingi Wakil Bupati Malang, HM Sanusi, yaitu Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Wahyu Hidayat, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Made Arya Wedanthara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tomi Herawanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Ir Romdhoni, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Purnadi, owner PT Intelegensia Graha Tama (IGT) , David dan lainnya.
“Alhamdulillah disetujui,” kata Made singkat saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (5/11) siang.
IGT adalah pengembang perumahan yang menyiapkan lahannya seluas 300 hektar itu untuk kawasan KEK. Kini Dewan Nasional KEK tinggal menunggu keputusan Presiden, karena hasil sidang itu akan diajukan kepada Presiden untuk diterbitkannya Keppres.
KEK Singosari ini adalah proyek prestisius bagi Pemerintah Kabupaten Malang dan Jawa Timur umumnya, karena diproyeksikan bisa meningkatkan perekonomian Kabupaten Malang dan sekitarnya serta Jawa Timur pada umumnya.
Sudah beberapa kali persidangan KEK Singosari yang lahannya telah riil disiapkan PT Intelegensia Graha Tama (IGT) seluas 300-an hektar ini dilaksanakan di Jakarta.
KEK adalah sebuah kawasan dengan batasan tertentu ynang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategis wilayah serta diberikan fasilitas dan intensif khusus sebagai daya tarik investasi.
Saat ini sudah ada 12 KEK di seluruh Indonesia. KEK Singosari sendiri nantinya diproyeksinkan lebih condong untuk KEK Pariwisata dengan penopang Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, disamping juga KEK Industri. (Hmz/Ulm)