Kawasan Bromo Diberlakukan Car Free Month, Ini Tanggalnya

Ilustrasi Bromo (Istimewa)

MALANGVOICE – Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan memberlakukan bulan bebas kendaraan atau car free month bagi wisatawan Gunung Bromo.

Kepala Balai Besar TNBTS, John Kenedie, dalam rilisnya menyampaikan, kegiatan car free month atau CFM tersebut akan dilangsungkan selama satu bulan penuh mulai 24 Januari hingga 24 Februari.

“Sebenarnya keputusan untuk menggelar kegiatan CFM ini sudah ada sejak 2018 lalu. Namun, baru bisa direalisasikan tahun ini. Tujuannya untuk menghormati masyarakat suku Tengger. CFM ini digelar bertepatan dengan wulan kepitu atau bulan ketujuh dalam kalender Suku Tengger,” ungkapnya, dalam siaran pers yang diterima Kamis (9/1).

Lebih lanjut, Kenedie menjelaskan, berdasarkan kepercayaan masyarakat Tengger, wulan kepitu ini merupakan bulan yang disucikan. Pada wulan kepitu ini, masyarakat Tengger bakal melakoni lelaku puasa mutih selama satu bulan penuh.

“Untuk menghormati wulan pitu itu, maka aktivitas di kawasan kaldera Tengger atau laut pasir, Bromo, savana dan sekitarnya tidak diperkenankan menggunakan kendaraan bermotor,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Kenedie, wisatawan yang berkunjung ke TNBTS saat CFM diharuskan untuk menggunakan kuda, dan bersepeda sebagai moda transportasi ataupun jalan kaki.

“Tapi, untuk kepentingan kegawatdaruratan, dan patroli pemantauan kawasan, dapat menggunakan kendaraan bermotor,” ulasannya.

Kendaraan yang hendak menuju kawasan TNBTS, tambah Kenedie, akan dibatasi hingga pintu masuk Coban Trisula Kabupaten Malang, pintu masuk Senduro Kabupaten Lumajang di Jemplang, pintu Tengger Laut Pasir Kabupaten Probolinggo di Cemorolawang, dan pintu masuk Resort Gunung Penanjakan Wonokitri Kabupaten Pasuruan di Pakis Bincil.

“Selama kebijakan diterapkan Untuk pengamanan di pintu-pintu masuk tersebut, kami (Balai Besar TNBTS) akan berjaga bersama perwakilan adat masyarakat Tengger, TNI, Polri, dan mitra Balai Besar TNBTS,” pungkasnya. (Der/Ulm)