MALANGVOICE– Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata menekankan agar seluruh anggota tidak terlibat politik praktis selama masa Pilkada Batu 2024. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen Polri untuk menjunjung netralitas serta menjaga marwah institusi.
Ia menyampaikan, netralitas perlu dipertahankan karena berkaitan dengan tolak ukur kinerja Polres Batu dalam Pilkada Batu 2024. Sehingga terwujud demokrasi yang sehat dan berkualitas. Terlebih lagi sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan, termasuk ditekankan Kapolri pula.
“Profesionalitas dan netralitas adalah harga mati dalam pengamanan Pilkada. Jangan pernah merugikan institusi Polri dengan melakukan tindakan yang mencederai demokrasi. Termasuk melukai hati masyarakat,” ucap Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata.
Hanya karena Saling Pandang, Tiga Remaja di Pujon Aniaya Danar hingga Tak Bernyawa
Selain itu, Kapolres Batu juga menyampaikan beberapa larangan yang harus dihindari oleh anggota Polri selama tahapan pemilu. Termasuk larangan berpose foto dengan simbol tertentu yang mengasosiasikan ke salah satu calon yang berkontestasi di Pilkada. Baik pada tingkat pemilihan bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota hingga gubernur/wakil gubernur.
“Dilarang untuk memanfaatkan fasilitas dinas atau pribadi untuk kepentingan politik praktis. Mengingat gelaran demokrasi yang berkualitas merupakan pintu awal mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.
Ditekankan intinya tidak ada anggota khusunya di Polres Batu yang terlibat mendukung atau memihak salah satu calon, tugasnya hanya pengamanan dan pengawalan setiap tahapan Pilkada agar berjalan dengan tertib, lancar dan aman.
Sat Reskrim Polres Batu Bakal Tindak Tegas Pengelola SPBU yang Curang
“Yang penting dan perlu diingat meskipun ada keluarga dari anggota Polri yang maju dalam Pilkada, tidak diperbolehkan anggota mengikuti pertemuan politik apalagi sampai menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye,” tegasnya.
Sebagai orang nomor satu di Polres Batu, dirinya juga menekankan semua anggota internal Polres Batu agar tidak mencoba bermain-main dalam Pilkada ini, terlebih jika ada temuan pelanggaran pilkada terhadap anggota.
“Penekanan netralitas ini khusus anggota internal Polres Batu, jika ada yang mengetahui laporan dengan bukti digital atau bukti pendukung biar bisa langsung kami tangani tanpa pandang bulu ,” urainya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto menyambut baik adanya penekanan netralitas yang dilakukan internal Polri khususnya di Polres Batu. Karena instruksi tersebut menjadi bukti nyata jika aparat penegak hukum (APH) di Kota Batu, khususnya Polres Batu mampu menjalankan pesta demokrasi ini dengan netralitas.
“Dan tidak terlibat politik praktis dimana akan menjadi tolak ukur kinerja Polres Batu dalam Pilkada 2024,” ujar Supriyanto.
Ditambahkan pula jika netralitas aparatur negeri sipil (ASN) ataupun TNI/Polri adalah suatu keharusan sesuai amanat UU 10 tahun 2016 dan reformasi. Sehingga semua pihak harus berkomitmen untuk menjaganya agar demokrasi di Indonesia tetap terjaga.
“Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi pemerintah dan TNI Polri semata tetapi juga komitmen semua pihak. Bagi pasangan calon yang melibatkan atau menarik narik ASN dan TNI Polri, sanksi tegas diberikan oleh UU 10 tahun 2016,” tegas dia.(der)