Kades Mojorejo Klaim Perizinan Masih Proses

Satpol PP Segel Kantor Desa Mohorejo

Bangunan kantor Desa Mojorejo Kecamatan Junrejo yang disegel Satpol PP, Kamis (24/8). (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Penyegelan bangunan kantor Desa Mojorejo di Jalan Ir Soekarno, Kota Batu tanpa sepengetahuan Kepala Desa Suwarno. Pihaknya bahkan menampik kalau bangunan tersebut bermasalah.

“Izin (bangunan) masih diproses. Tidak ada masalah,” kata Suwarno ditemui MVoice usai mengikuti Sosialisasi Dana Desa dan TP4D di Kantor Kejari Batu, Kamis (24/8).

Pembangunan kantor Desa Mojorejo, lanjut Suwarno, merupakan kompensasi dari kerjasama pembangunan Warung Wareg yang seluruhnya berdiri di tanah kas desa tersebut. Biaya yang dikeluarkan untuk membangun kantor desa senilai Rp 1,4 miliar lebih.

“Bangunan ini (kantor desa) nanti jadi aset desa,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Saptol PP Kota Batu menyambangi Warung Wareg dan Kantor Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo di Jalan Ir Soekarno Kota Batu, Kamis siang (24/8). Dua bangunan yang hampir selesai pengerjaannya itu disegel sementara. Penyebabnya, pembangunan tidak mengantongi izin resmi.(Der/Yei)