Jumlah Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kota Batu Bertambah 4.965 orang

Syaifuddin Zuhri. (Mvoice)

MALANGVOICE – Sebanyak 4.965 orang menambah jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)- 2 Kota Batu. Total DPTHP Kota Batu kini menjadi 153.738. Sebelumnya, jumlah pemilih dalam Pilgub Jatim 2018 lalu sebanyak 148.773 orang.

Ketua KPU Kota Batu, Syaifuddin Zuhri menjelaskan, jumlah DPTHP2 sebesar 153.738 pemilih ini telah ditetapkan dalam Rapat Pleno KPU Kota Batu.

“Lalu penetapan di tingkat kota ini akan dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat provinsi hingga Pusat,” ujar dia, saat ditemui wartawan.

Ia menjelaskan bahwa jumlah pemilih di Kota Batu saat Pilgub 2018 lalu adalah 148.773 pemilih. Kemudian ada penambahan dari pemilih pemula sehingga jumlahnya menjadi 151.531 pemilih.

“Setelah diteliti lagi, jumlah di atas berubah lagi dalam DPTHP-1 menjadi 151.438 pemilih. Karena dalam penelitian ditemukan adanya 93 orang menjadi pemilih ganda,” tambahnya.

Sebelumnya, lanjut Syaifuddin, hasil itu sudah diplenokan di KPU Provinsi dan KPU pusat. Namun ada masukkan dari Badan Pengawasan dan Pemilu (Bawaslu) terkait adanya pemilih ganda.

Selanjutnya, dalam hasil DPTHP-2 ditetapkan Pemilih Kota Batu berjumlah 153.738 orang. Rinciannya, di Kecamatan Batu 70.165 pemilih, Kecamatan Bumiaji 45.775 pemilih, dan Kecamatan Junrejo 37.798 pemilih.

Diketahui, sebelum menetapkan DPTHP-2 ini KPU Kota Batu telah membuat Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Dan bertambahnya DPT ini adalah satu faktornya penyebabnya. Yakni terdapat pemilih pemula, saat pemilih pemula usia 17 tahun namun belum melakukan perekaman atau sedang dalam diproses masuk DPT. (Der/Ulm)