Jumlah DPS 2 Juta Lebih, KPU Tambah 66 TPS

Komisioner KPU dalam acara rapat pleno penetapan DPS di Aula Socrates.

MALANGVOICE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kabupaten Malang sebanyak 2.075.729 jiwa.
Hal tersebut disampaikan KPU dalam Rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang di Aula Socrates, Dinkes, Rabu (2/9) siang.

Rincinya, pemilih laki-laki sebanyak 1.031.403 jiwa dan perempuan 1.044.326 jiwa, dengan jumlah TPS sebanyak 3672 atau mengalami tambahan 66 titik.

“Jumlah ini masih bisa berubah, karena itu proses masukan dan saran kami tunggu dari masyarakat,” kata Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko, beberapa menit lalu.

Acara penetapan sempat molor lebih 2 jam, karena dari 33 PPK kecamatan, PPK Kecamatan Singosari dan Lawang datang terlambat.

Panwaslu Kabupaten Malang juga menyarankan adanya koordinasi antara PPK dengan Panwas kecamatan, sehingga tidak sampai ada masalah dikemudian hari.

Penetapan DPT akan dilangsungkan 2 Oktober mendatang oleh KPU.-