Jual Pil Koplo ke Siswa, Ucil Masuk Bui

Barang bukti pil koplo (tika)

MALANGVOICE- Pelajaran berharga diterima STR alias Ucil (29) warga Sumber Mlaten, Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Dia harus berurusan dengan jajaran kepolisian Polsek Lawang karena kedapatan membawa dan mengedarkan 556 butir pil koplo.

Kanitreskrim Polsek Lawang, Iptu Hadi Puspito menjelaskan, Ucil ditangkap setelah bertransaksi dengan salah satu pembelinya, ADS (15) yang merupakan pelajar salah satu SMA di Lawang.

“Kami dapat meringkus Ucil di Sumber Mlaten, setelah bertransaksi dengan ADS. Kepada ADS, tersangka menjual 188 butir,” terang Hadi saat ditemui di Polsek Lawang.

Hadi menjelaskan, biasanya pil koplo yang dijual oleh buruh salah satu pabrik di Pasuruan ini, Rp 70 ribu setiap 100 butirnya.

“Tersangka mengaku mendapatkan barang ini dari Sidoarjo. Harga jualnya murah makanya kebanyakan pembeli pelajar dan pengangguran,” tegas mantan Kanitreskrim Polsek Singosari ini.