Jika Salah, Panwaslu Siap Dipanggil DKPP

Komisioner Panwaslu, George Da Silva

MALANGVOICE – Komisioner Panwaslu Kabupaten Malang, George Da Silva tidak mempermasalahkan rencana PDIP melaporkan Panwas ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dikatakan, Panwaslu sudah melakukan kajian tentang nama Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, di spanduk paslon nomor 2 Hj Dewanti Rumpoko-Hj Masrifah Hadi. Dasarnya adalah aturan nomor 7 tahun 2015 tentang kampanye pemilihan dan undang-undang nomor 8 tahun 2015.

Semua pihak memiliki hak melapor dan mengadukan apabila ada temuan di lapangan. Namun, diskriminasi yang dimaksud harus dibuktikan, bukan sekadar menyebar isu. “Kami beri rekomendasi kepada KPU supaya menarik spanduk di tiap-tiap desa,” katanya kepada MVoice.

Pihaknya tidak tahu menahu apakah KPU teledor dan lalai, menerima desain yang bertentangan dengan aturan berlaku.

Meski pun demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPU menginterpretasikan rekomendasi tersebut. “Sejauh ini langkah KPU sudah tepat, mengajak LO paslon mencari kesepakatan yang pas,” jelasnya.

Pihaknya siap manakala dipanggil DKPP nantinya. Sebab, sesuai aturan memang demikian.”Kami juga sudah konsultasi ke Bawaslu Provinsi dan pusat, hasilnya kajian kami tidak menyalahi aturan,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, PDIP berencana melaporkan Panwaslu ke DKPP, karena dinilai diskriminasi dalam bertindak.-