Jika Bolos, Dana PKH untuk Pelajar Dicabut

Agar bantuan PKH tak dicabut, pelajar harus rajin masuk sekolah (ilustrasi/fia)

MALANGVOICE – Sebanyak 168 pendamping akan melakukan monitoring kepada 32.112 penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Para pendamping masing-masing akan mengawasi sekitar 300 hingga 400 orang penerima PKH.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Sri Wayu Puji Lestari menjelaskan, para petugas tersebut akan mendampingi dan memastikan dana bantuan PKH benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuannya.

Ia mencontohkan, untuk ibu hamil yang menerima bantuan, wajib memeriksakan kandungannya setiap tiga bulan sekali. Sedangkan pelajar penerima dana PKH intensitas masuk sekolah minimal 85 persen.

“Kalau banyak tidak masuk sekolah, bantuannya akan dipotong dan jika terus-terusan bantuan akan dicabut,” tukasnya.

Untuk para pelajar, dana tersebut diperuntukkan bagi pemenuhan sarana dan prasarana seperti pembelian tas, seragam sekolah, sepatu dan sejenisnya.

“Diarahkan ke sarana dan prasarana. Karena untuk biaya pendidikan sudah ada dari dinas pendidikan,” imbuhnya.

Yayuk melanjutkan, dari tiga tingkatan pelajar penerima PKH, SMA paling sedikit, hanya sekitar 2000an, jumlah ini jauh dibandingkan penerima PKH dari pelajar SD yang mencapai 25 ribu.

“Banyak anak-anak miskin yang putus sekolah. Paling banyak di SD dan SMP. Faktor ekonomi membuat mereka seringkali diminta bekerja di usia sekolah oleh orangtuanya,” ungkap Yayuk.