Jebolanduk Percepat Perekaman e-KTP di Kabupaten Malang

Warga Kabupaten Malang saat mengurus administrasi kependudukan di Kantor Dispendukcapil. (Toski)

MALANGVOICE – Tingginya permintaan pemohon e-KTP di Kabupaten Malang membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan program Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan (Jebolanduk).

Program mulai digelar pada bulan April hingga akhir tahun 2018 ini untuk menuntaskan kepemilikan e-KTP di Kabupaten Malang.

Hal ini disampaikan Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Sri Meicharini, yang akrab disapa Rini, Kamis (5/4).

Menurut Rini, untuk menyelesaikan perekaman dan pencetakan, pihaknya menyiapkan jadwal untuk 65 desa yang tersebar di 33 kecamatan.

“Kami menargetkan dan berkomitmen dalam akhir tahun ini, proses perekaman dan pencetakan e-KTP terselesaikan,” ungkap Rini.

Rini menjelaskan bahwa Jebolanduk merupakan program andalan Dispendukcapil Kabupaten Malang guna menyisir warga agar mereka melakukan perekaman e-KTP.

Program Jebolanduk ini, lanjut Rini, ditunjang dengan adanya bus keliling yang sejak tahun lalu mulai beroperasi, dan di bulan April sampai akhir tahun ini akan memberikan pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP di 65 desa yang tersebar di empat kecamatan, antara lain Kecamatan Pagak, Kecamatan Bantur, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), dan Kecamatan Pakisaji.

“Pelayanan jemput bola perekaman e-KTP di empat kecamatan tersebut, karena ada beberapa warga di wilayah desa itu hingga kini belum melakukan perekaman e-KTP,” pungkas Rini.(Der/Ery)