Ijazah Cabup-Cawabup Tidak Bermasalah

Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko (tengah) saat menyerahkan dokumen penelitian administrasi sementara ke tim paslon. (miski/malangvoice)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memastikan ijazah dan berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang tidak ada yang bermasalah.

“Hampir semua syarat dilengkapi masing-masing calon, tinggal melengkapi sebagain syarat seperti tanda terima LHKPN, LHKPK, dll,” kata Ketua KPU, Santoko, beberapa menit lalu.

Dikatakan, tiga paslon juga belum melengkapi foto pasangan ukuran 4R. Sekaligus surat pernyataan kesesuaian nama dan berkas kependudukan.

Selain itu, surat keterangan kesehatan juga belum masuk ke KPU. “Sore ini hasil kesehatan baru diberikan,” ungkapnya.

Syarat setiap paslon, dikatakan berbeda, baik syarat paslon independen, diusung partai gabungan ataupun diusung satu partai.

“Tadi paslon independen melengkapi kekurangan syarat, kami beri waktu untuk melengkapi syarat hingga tanggal 7 Agustus,” pungkasnya.-