Hindari Kampanye Hitam, PDIP Tetap Tampil Santun

Ketua Tim Pemenangan Dewi Sri, Hari Sasongko. (miski)

MALANGVOICE – PDI Perjuangan tetap melakukan politik santun dalam menyukseskan Pilkada Bupati Malang, Desember mendatang. Untuk itu, relawan maupun struktural partai menghindari kampanye hitam atau black campaign selama masa kampanye.

“Sejak awal kami lebih berpolitik santun, tidak kenal namanya black campaign,” ungkap Ketua Tim Pemenangan Cabup PDIP, Hari Sasongko kepada MVoice, Jumat (11/9) sore.

Hari Sasongko yang juga Ketua DPRD Kabupaten Malang itu menyebut, black campaigh yang mulai beredar di masyarakat sengaja disebar seakan-akan kejadian yang menimpa timses dan relawan PDIP direkayasa.

“Beberapa hari terakhir kami mendapat masalah, mulai ancaman saat kampanye di Dampit, pencopotan APK sepihak hingga dibubarkannya kegiatan kampanye oleh oknum pejabat benar adanya. Justru kami adalah korbannya,” kata Hari Sasongko.

Menurutnya, adanya masalah di lapangan lantaran informasi dari penyelenggara tidak disampaikan secara utuh. Semula hasil rapat dengan penyelenggara, semua atribut kampanye non produk KPU boleh dipasang di posko pemenangan dan rumah pendukung. Namun, dalam perjalanan ada aturan yang tidak memperbolehkannya.

“Makanya ada miss komunikasi antara penyelenggara dan pendukung. Setelah saya hubungi komisioner Panwas ternyata infonya tidak komplit,” papar politisi PDIP itu.

Ia juga menyayangkan tindakan pengawas yang melakukan pencopotan. Padahal, dalam aturan pengawas tidak bisa mencopot hanya melaporkan pada pihak yang bertanggung jawab mencopot, dalam hal ini Satpol PP.

“Panwas hanya mengawasi dan melaporkan, tidak berhak mencopot. Kalau main copot, copot juga komisioner Panwasnya,” tegas mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang itu.

Ia juga mengimbau agar pejabat di tingkat desa hingga kecamatan tidak melakukan intervensi. Sebagai pihak netral dan diatur dalam undang-undang, seharusnya tidak terjun dalam politik.

Adanya intervensi dirasakan pasangan calon Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi melakukan kampanye di Kecamatan Tajinan. “Pemilik rumah yang ditempati kampanye dipanggil sama kepala desa dan camatnya, ini kan tidak benar. Sanksi nya jelas lho kalau pejabat berpihak, bisa dicopot dari jabatannya,” paparnya.

“Kalau takut dicopot dari jabatannya apabila tidak patuh sama kepala daerah, laporkan ke dewan. Jabatan bupati itu kan jabatan politik, sementara pejabat (PNS) abdi negara dan masyarakat,” tandas Hari Sasongko.-