MALANGVOICE – Buronan kasus korupsi BPR Mojokerto, E Suminto Adi, nekat memanjat atap rumahnya di Perum Griya Shanta Blok J 420, Lowokwaru, Kota Malang, siang ini. Ia lari saat akan ditangkap anggota Kejari Mojokerto, dibantu Kejari Kota Malang dan anggota polisi.
Akibatnya, Adi yang sempat meloncati dua rumah itu terjatuh dari ketinggian sekitar lima meter dan terluka di bagian punggung belakang di halaman rumah tetangga. Petugas pun dengan mudah meringkus tersangka yang diduga merugikan uang negara sekitar Rp 1 miliar pada 2014 silam.
Salah satu warga Griya Shanta yang ada di sekitar rumah tersangka, Yuni Ektanto, menceritakan, kejadiannya berlangsung saat menjelang Salat Jumat. Rumah Adi didatangi RT dan RW setempat, untuk mencari tersangka.
“Saat itu isri Adi bilang bahwa Adi tidak ada d rumah. Hanya ada cucu saja,” katanya pada wartawan.
Kemudian salah satu petugas Kejari Kota Malang mendengar ada suara di atap rumah. Setelah dicek, ternyata benar, tersangka sedang menjebol plafon dan mencoba lari lewat atap rumah.
“Setelah dikejar, dia loncat. Tapi malah terjatuh, sehingga dia tidak bergerak lagi di halaman belakang rumah tetangga,” tambahnya.
Kemudian, pria kelahiran Trenggalek itu dipanggilkan ambulans dan dilarikan ke IGD RS Saiful Anwar sekitar pukul 12.15 WIB, untuk mendapat pertolongan.
Menurut Penyidik Kejari Mojokerto, Faturrochman, Adi merupakan Direktur BPR di Mojokerto. Ia sudah diintai selama dua hari, sebelum ditangkap hari ini.
“Setelah mendapat perawatan, Adi langsung kami bawa ke Mojokerto,” tandasnya.