Hasil Survei ICW Munculkan Polemik antara Apel Batu dan Inspektorat

Seluruh kades se Kota Batu mendatangi kantor Inspektorat Kota Batu. (MVoice/ M. Noer Hadi)

MALANGVOICE – Asosiasi Petinggi Lurah (APEL) Kota Batu mendatangi kantor Inspektorat Kota Batu, Senin (12/12).

Kedatangan kepala desa se-Kota Batu itu lantaran merasa tersudutkan atas pernyataan Kepala Inspektorat, Sugeng Mulyono.

Sugeng melontarkan pernyataan bahwa kasus korupsi yang diusut penegak hukum mayoritas menyangkut penyalahgunaan dana desa (DD). Ia menyitir hasil survei Indonesian Corruption Watch (ICW) yang disampaikan saat sosialisasi ‘Desa Anti Korupsi’ di Balai Kota Among Tani beberap waktu lalu. Kegiatan itu digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

Perlu diketahui, ICW melalui hasil survei memaparkan, tahun 2021 lalu penyalahgunaan DD tercatag 154 kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp233 miliar. Bahkan, ICW menyebut korupsi DD cenderung meningkat dibandingkan 2015. Saat itu korupsi DD hanya berjumlah 17 kasus dengan kerugian keuangan negara hanya Rp40,1 miliar.

“Saya hanya menyampaikan data ICW saja, bukan ada maksud lain. Saya mohon maaf kalau menimbulkan polemik. Mungkin salah saya tidak memberi penekanan jika kasus semacam itu belum pernah terjadi di Kota Batu,” ujar Sugeng.

Baca juga:

Separator Jalan di Depan JTP 3 Diusulkan Disambung

Puluhan Jurnalis Keracunan di Banyuwangi, Ini Penjelasan BI

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Uang Palsu Rp468,5 Juta

Restorative Justice Batal, 4 Penebang Pohon Perhutani Jalani Proses Hukum

Sugeng memandang munculnya polemik itu menjadi penghantar untuk membangun sinergitas antara Inspektorat dan pemdes. Salah satunya upaya pendampingan dan supervisi pengelolaan keuangan negara. Serta membangun komitmen bersama dalam melawan korupsi dengan seluruh pemdes se Kota Batu.

“Semoga bisa lebih saling bersinergi karena Kota Batu tidak akan berdiri semegah ini tanpa peran serta desa-desa. Pemdes ikut mengembangkan diri dengan pemimpin yang mumpuni dalam bidangnya masing-masing,” imbuhnya.

Ketua APEL Batu, Wiwieko meminta agar jangan sampai ada persepsi yang keliru atas kedatangannya ke kantor Inspektorat. Kades Oro-oro Ombo itu menegaskan, seluruh kades ingin berdialog dengan Kepala Inspektorat.

“Jangan disalahartikan, kami bukan melabrak, tapi ingin berdialog. Saya yakin, pernyataan Pak Sugeng bukan memojokkan pemdes di Kota Batu,” timpal dia.

Sementara itu, Kades Junrejo Andi Faisal Hasan mengatakan, Inspektorat memiliki tanggung jawab untuk memandu pemdes agar tak berujung persoalan hukum. Termasuk dalam mengelola keuangan negara seperti penggunaan DD maupun ADD.

“Inspektorat ini pembimbing kami. Jadi jika ada yang dianggap salah dari mekanisme administrasi pemerintahan kami, ya mohon diberikan assesmen. Apalagi latar belakang kami tidak pernah mengenyam pendidikan ilmu pemerintahan,” tukas dia.(der)