Hasil Operasi Sikat Semeru, Polres Malang Kota Ratusan Kasus Ditangani

Gelar kasus hasil Operasi Sikat Semeru 2017 di Polres Malang Kota. (deny rahmawan)
Gelar kasus hasil Operasi Sikat Semeru 2017 di Polres Malang Kota. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polres Malang Kota menindak 210 kasus selama Operasi Sikat Semeru 2017 yang berlangsung selama 10 hari sejak 11-20 Desember lalu.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, dalam gelar kasus di Mapolres Malang Kota, menyatakan sasaran Operasi Sikat Semeru adalah aksi curas, curat, curanmor, narkoba, premanisme, miras hingga kepemilikan senjata api.

“Rinciannya ada 7 kasus curanmor, 4 kasus narkoba, 39 miras dan preman 140,” katanya kepada wartawan, Jumat (22/12).

Barang bukti yang disita dari operasi tersebut bermacam-macam. Mulai ratusan botol berbagai jenis miras, empat sepeda motor hasil curian serta satu senjata api. Terbanyak, kata Asfuri diungkap di wilayah Lowokwaru.

Di antara belasan pelaku yang dijejer, ada satu orang yang duduk di kursi roda. Ternyata dia adalah pelaku curanmor yang dihadiahi timah panas. “Pelaku tersebut berusaha melawan petugas saat diamankan. Sehingga dilakukan tindakan tegas,” tandasnya.(Der/Aka)