MALANGVOICE- Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB Jaya Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memerangi mafia tanah dan praktik kriminalisasi dalam peradilan. Mereka siap menjadi garda terdepan dalam mendampingi masyarakat yang menjadi korban ketidakadilan.
“Siapa pun yang dizolimi mafia hukum, silakan datang ke kami. Kami siap dampingi dan siapkan advokat secara gratis,” tegas Pembina GRIB Jaya Jatim, dr David Andreasmito, dalam pernyataan persnya di Malang, Rabu (23/4). Ia didampingi Ketua GRIB Jaya Kota Malang, H Agus Sunar Dewabrata, SH.
Polresta Malang Kota Sukses Panen Raya Jagung, Buktikan Ketahanan Pangan Perkotaan Bisa Terwujud
Tak hanya bertindak sendiri, GRIB Jaya Jatim juga mengajak ormas lain untuk bersatu melawan mafia tanah dan peradilan. Menurut dr David, kolaborasi antarorganisasi sangat penting demi memperkuat gerakan rakyat dalam mencari keadilan.
Ia juga memberi apresiasi terhadap inisiatif GRIB Kota Malang yang menggagas terbentuknya Aliansi Arek Malang Bersatu.
“Ini contoh baik yang perlu ditiru di daerah lain. Kita harus bersatu melawan ketidakadilan,” ujarnya.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian GRIB Jaya Jatim adalah dugaan kriminalisasi peradilan terkait kepemilikan rumah di Jalan Bandung 34, Kota Malang.
“Ini bukti nyata mafia peradilan masih ada. Kami akan terus lawan, tanpa pamrih, demi keadilan,” tandas dr David.
Ia berharap semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, sadar bahwa menzolimi rakyat adalah kesalahan besar.(der)