Gara-Gara Cemburu, Kelompok Remaja Terlibat Pengeroyokan di Tumapel

Polisi bersama dua pelaku yang diamankan. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Aksi pengeroyokan dan penganiayaan melibatkan anak di bawah umur berhasil diungkap Polsek Klojen. Kejadian itu dilakukan gara-gara masalah cemburu.

Kapolsek Klojen Kompol Budi Harianto, menjelaskan, korban Agus Putra (18) remaja asal Buring, Kedung Kandang, mendapat beberapa pukulan di kepala, punggung, Ia dipukul lebih dari enam orang di kawasan Jalan Tumapel pada awal Maret lalu.

Korban awalnya bersama empat teman lain berada di Balai Kota Malang. Tiba-tiba ia diminta ke Jalan Tumapel untuk bertemu dengan kelompol pelaku. Di sana ternyata sudah ada banyak orang yang menunggu. Saat korban dipukul, teman korban berhasil melarikan diri.

“Ada kecemburuan soal wanita dari kelompok lain sehingga Agus dipukul beramai-ramai. Korban saat itu dalam kondisi babak belur langsung melapor ke polisi dan segera kami tindak lanjuti,” katanya, Kamis (28/3).

Setelah mendapat laporan korban, polisi dengan tim Buser melacak keberadaan kelompok yang melakukan penganiayaan. Baru pada 11 Maret lalu polisi menangkap dua orang berinisial AI dan RD yang berumur 18 tahun di kedai kopi Tumapel.

Keduanya punya peran saat menganiaya korban beramai-ramai. Selain itu, polisi juga mengamankan wanita yang menjadi pemicu keributan, yakni E serta satu rekannya lagi berinisial D. Keduanya masih di bawah umur sehingga dilimpahkan ke Unit PPA Polres Malang Kota.

“Masih dua pelaku lain yang terlibat dan kami cari karena kabur. Kasus ini terus kami kembangkan,” ujarnya.

Atas penangkapan itu, polisi menetapkan dua AI dan RD dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.(Der/Aka)