Gandeng Peradi, Unidha Inginkan Cetak Advokat Profesional

Rektor Unidha, Suko Wiyono dalam penutupan PKPA. (Deny Rahmawan)
Rektor Unidha, Suko Wiyono dalam penutupan PKPA. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Universitas Wisnuwardhana (Unidha) bekerja sama dengan DPC Peradi Malang menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Selama sebulan penuh menjalani pendidikan diikuti 75 peserta, acara ditutup pada Minggu (29/7).

Rektor Universitas Wisnuwardhana Malang, Suko Wiyono, menyatakan tujuan diadakan PKPA ini tak lain untuk meningkatkan profesionalitas advokat.

“Harapannya supremasi hukum akan benar-benar ditegakkan dengan semakin banyak advokat-advokat muda yang bisa bekerja secara profesional,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Suko Wiyono, menjadi advokat harus bermoral dan menegakkan hukum. “Mereka harus punya prinsip itu. Sehingga hukum akan benar-benar ditegakkan dengan semakin banyak advokat-advokat muda yang bisa bekerja secara profesional,” lanjutnya.

Ditambahkan Ketua DPD Peradi Malang yang berkantor di Jalan Kawi, Yayan Rianto, mengatakan bahwa PKPA ini bisa menjadi landasan para advokat muda untuk berkembang.

Terlebih, kata dia, bisa memiliki kantor sendiri sehingga dipandang dan dipercaya masyarakat sebagai advokat profesional dan berkompeten.

“Kalau bisa di Malang seperti kota besar seperti Jakarta dan lainnya. Saya harap ini bisa terus berkembang,” tandasnya.(Der/Aka)