Foto Diduga dari Dalam Lapas Kota Malang Beredar di Medsos

Ilustrasi Lapas Kelas 1 Lowokwaru Kota Malang.(deny rahmawan)

MALANGVOICE – Media sosial dihebohkan dengan postingan salah satu pengguna Facebook di grup. Foto itu kemudian viral dan menjadi perbincangan.

Betapa tidak, akun atas nama Indra Kusuma ini mengunggah foto aktivitas di dalam penjara beserta caption. Foto itu diduga diambil di dalam Lapas Kelas 1 Lowokwaru, Kota Malang.

Pihak Lapas Kelas 1 Malang melalui Kepala Keamanan, Giyono, mengaku sudah mendapat informasi itu. Petugas lapas pun segera melakukan interogasi internal. Hasilnya diketahui akun tersebut menggunakan foto narapidana narkoba, Indra Sugianto.

“Setelah ketemu orangnya kami interogasi. Yang bersangkutan menyangkal bahwa itu di FB tulisannya,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/6).

Meski mengelak, pihak lapas tetap menganggap Indra sudah melanggar. Hal itu berdasar dari bukti yang ada di foto-foto akun Facebook tersebut. “Karena kami dasarnya dari bukti di akun itu, maka tetap dianggap pelanggaran. Yang bersangkutan kami proses sampai tahap berikutnya,” ujarnya lagi.

Proses penyelidikan pihak Lapas Kelas 1 Kota Malang ini juga melibatkan pihak Polres Malang Kota. Tim dari polisi diminta melacak jejak akun atau nomor yang dicurigai sebagai pengunggah konten di Facebook.

“Kami jelas koordinasi dengan Polres Malang Kota untuk ungkap ini. Sudah diketahui posisinya,” lanjutnya Giyono.

Meski begitu, Giyono mengakui sulitnya melacak penyelundupan HP dari luar lapas. Dikatakannya ada 3.122 warga binaan di Lapas Kelas 1 Kota Malang saat ini sehingga tidak bisa mengawasi satu persatu warga binaan lapas.

“Kami berusaha zero HP di lapas. Tapi dengan hunian 3.122 per hari ini kami tidak bisa menjamin 100 persen. Yang jelas petugas di lapas juga sudah disumpah agar tidak memasukkan HP dan narkoba,” tandasnya. (Der/Ulm)