Empat Tukang Gendam Dibekuk

Empat tersangka gendam diamankan Polres Malang Kota. (Istimewa)

MALANGVOICE – Jajaran Polres Malang Kota, Sabtu (15/8) malam ini, berhasil meringkus 4 orang tukang gendam yang selama ini meresahkan masyarakat, masing-masing Chusaeri (43), warga Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan; Didik Mokhamad Fauji (44), warga Kecamatan Gondang Wetan Kabupaten Pasuruan; M Taufik (37), warga Rembang, Pasuruan; dan Fatchullah (56), warga Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Khusus Fatchullah, dia berperan sebagai penadah, sisanya pelaku utama penggendaman.

Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata, menyatakan, jaringan ini diduga melancarkan aksi gendam lintas kabupaten/kota. Namun, hasil pemeriksaan sementara menyebut para pelaku pernah beraksi di TPU Polehan, Blimbing, Kota Malang, belum lama ini.

Kasus itu terungkap setelah ada korban melapor, dengan laporan polisi bernomor: LP/868/VII/2015/jatim/resmlgkota, tertanggal 5 Juli 2015.

“Kami sudah koordinasi dengan seluruh Polres jajaran Polda Jatim. Kasus ini masih dalam pengembangan,” tutur Singgamata kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyamar sebagai kyai, dan selanjutnya mengelabuhi korban, hingga korban tanpa sadar dilucuti dan dipreteli perhiasannya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Toyota Etios N 1288 WD, 1 baju koko warna cokelat, 1 sarung warna putih, 1 songkok atau kopyah warna hitam merk diplomat, 5 buah tas kresek warna hitam, dan 1 timbangan emas, ungkal, serta 1 kalkulator.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengenali wajah tersangka dan pernah menjadi korban agar melapor kepada kami,” pungkas mantan Kapolres Lumajang itu.