Efisiensi Anggaran KPU Tarik Kendaraan Dinas Komisioner di Malang Raya

MALANGVOICE- KPU RI meminta pengembalian kendaraan dinas seluruh komisioner dampak dari kebijakan efisiensi anggaran. Termasuk di KPU kawasan Malang Raya.

Ketua KPU Kota Malang M Toyyib di Kota Malang, mengatakan sudah mengembalikan total enam unit mobil dinas ke KPU Provinsi Jawa Timur, sejak beberapa hari lalu.

“Sudah dikembalikan per 12 Februari lalu,” kata Toyyib.

Sebelumnya komisoner KPU Kota Malang mendapat mobil dinas berupa Xpander. Anggaran kendaraan itu dari KPU RI yang kemudian diberikan mandat kepada KPU tingkat provinsi untuk melakukan koordinasi terkait pemenuhan atau pengadaan kendaraan dinas.

Komisi B Pastikan Jamin Keinginan Pedagang Terkait Pembongkaran Pasar Besar Malang

“Itu sebenarnya anggaran dari nasional (KPU RI) kemudian ditugaskan kepada masing-masing KPU provinsi, lalu dikoordinasikan ke tingkat daerah (kabupaten dan kota),” lanjutnya.

Meski tanpa kendaraan dinas Toyyib mengaku tidak berdampak pada kinerja. Ia bahkan lebih nyaman menggunakan kendaraan motor pribadi.

“Kalau mobil (dikembalikan) tentu kami masih bisa menggunakan kendaraan pribadi, seperti dengan sepeda motor. Intinya apapun kebijakan yang ada kami tetap menjalankannya,” imbuh Toyyib.

Di KPU Kabupaten Malang pun demikian. Seluruh kendaraan dinas komisioner juga sudah dikembalikan ke KPU Provinsi Jatim.

“Kalau mobil dinas sudah dikembalikan ke KPU Jawa Timur dua hari lalu, kami masih bisa melaksanakan kegiatan dengan kendaraan operasional yang ada,” kata Ketua KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto ada atau tidak adanya kendaraan dinas, seluruh aktivitas seluruh komisioner tetap berjalan seperti semula.

Terlebih seluruh tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah juga telah rampung keseluruhan.

“Tidak berdampak, karena kami juga biasanya menggunakan kendaraan pribadi. Masih aman dan lancar,” ucapnya.

Sementara Sekretaris KPU Jawa Timur Nanik Karsini mengatakan anggaran terdampak efisiensi anggaran sejumlah Rp10 miliar termasuk anggaran sewa mobil dinas.

“Paling lambat itu 14 Februari 2025, (jumlah mobil se-Jawa Timur) 232 unit. Anggaran (terdampak efisiensi) sekitar Rp10 miliar,” tutupnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait