Komisi B Pastikan Jamin Keinginan Pedagang Terkait Pembongkaran Pasar Besar Malang

MALANGVOICE- Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan adanya penolakan pembangunan Pasar Besar Malang (PBM) tidak akan menghalangi rencana awal.

Pembangunan PBM merupakan proyek Pemkot Malang dengan menggunakan dana APBD dan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian PU.

“Prinsipnya penolakan itu belum sepakat, jangan sampai menghalangi pembangunan. Saya yakin semua warga Kota Malang kalau lihat pasar besar pasti ingin pasar dibongkar dengan kondisi sekarang,” kata Bayu.

Bayu menyebut ada sekitar 15 persen pedagang yang menolak pembongkaran PBM, sedangkan sisanya menyetujui.

Pj Wali Kota Malang Kawal Revitalisasi Pasar Besar, Butuh Dana Pusat Rp500 Miliar

Ia mengatakan alasan pembongkaran karena kondisi pasar sudah sangat tidak layak. Hal itu juga diperkuat dengan kajian akademisi dari UB.

“Dari kajian Prof Sugeng disebut rangkanya sudah rusak, rawan, gak layak, gak aman segala macam. Terus turun tadi juga banjir, got mampet, listriknya membahayakan. Artinya memang gak layak dan gak aman,” jelasnya.

“Artinya pemerintah pusat dengan anggaran itu dengan pembongkaran total. Kita setiap pembangunan apalagi skala besar, landasan acuan dari kajian akademis. Bunyinya itu, harus bongkar total, tidak bisa direnovasi karena malah membahayakan. Kita landasannya dari kajian akademisi itu,” lanjut Bayu.

Politisi PKS itu memastikan selama proses pembongkaran pasar tidak akan ada penarikan retribusi serta penambahan kios.

“Setelah relokasi itu balik tidak perlu bayar, kemudian sudah kami kunci kios tidak bertambah maupun berkurang jumlahnya tetap 4.530. Artinya kekhawatiran mungkin dulu ada hal seperti itu, kita pastikan Komisi B ikut memantau,” tegasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait