E-KTP Kota Batu Dijamin Tuntas Tahun ini

Suasana pengurusan data kependudukan di Dispenducapil Kota Batu. (Aziz / MVoice)
Suasana pengurusan data kependudukan di Dispenducapil Kota Batu. (Aziz / MVoice)

MALANGVOICE – Kabar gembira untuk warga Kota Batu. Pemerintah menjamin penuh hak memiliki e-KTP setiap warganya tuntas 2018 ini.

Komitmen ini bukan sekadar manis di mulut. Pemerintah mengaku dalam sehari saja bisa melayani perekaman 250 orang.

“Hari ini perekaman dan dapat suket (surat keterangan). Besok e-KTP sudah bisa diambil,” kata ujar Maulidiono Kadispendukcapil Kota Batu, Selasa (10/4).

Bahkan, untuk yang belum genap berusia 17 tahun, pihaknya bisa melayani perekaman data kependudukan. Baru jika sudah memenuhi syarat umur, e-KTP tinggal mengambil saja.

“Ini untuk antisipasi jelang Pilkada. Saat hari H kami tetap buka pelayanan keliling ke TPS-TPS,” sambung dia.

Pada awal bulan April lalu, Dispendukcapil menerima stok 10.000 blanko e-KTP . Kuota itu tentunya untuk menuntaskan warga Kota Batu yang masih memegang Surat Keterangan (Suket).

“Seperti di SMKN 1 Kota Batu beberapa waktu lalu, ada 100 pelajar yang ikut perekaman. Kemudian keesokan harinya langsung jadi,” ujarnya.

Perlu diketahui, pada tahun 2017 , kinerja perekaman e-KTP menunjukkan tren positif. Sejumlah 102 persen wajib e-KTP telah melakukan perekaman. Dengan demikian target nasional telah terpenuhi.
Sedangkan untuk akta kelahiran, secara nasional target 85 persen, Kota Batu telah melebihi target yakni 109 persen.(Der/Aka)