Dua Spesialis Pelaku Bobol Rumah Dibekuk Polisi, Lancarkan Aksi Pakai Obeng

Dua pelaku digelandang anggota Reskrim Polresta Malang Kota. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Spesialis pelaku pencurian bobol rumah kosong dibekuk anggota Satreskrim Polresta Malang Kota. Dua pelaku adalah Jupri dan TRS alias Satria, mereka ditangkap pada Sabtu (6/2).

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, mengatakan, dua pelaku sempat buron selama dua bulan usai beraksi di Kebunsari, Sukun, Kota Malang pada 18 November 2020. Korban melaporkan kehilangan motor Honda Beat serta satu ponsel.

“Berkat kerja sama dengan masyarakat, akhirnya pelaku diketahui identitasnya dan kami tangkap,” kata Tinton.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menginterogasi pelaku. (deny rahmawan)

Otak pelaku adalah J alias Jupri. Ia juga merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar penjara pada medio 2019 lalu.

Tinton mengatakan, modus pelaku ini berputar mencari sasaran. Setelah menemukan rumah korban, mereka masuk lewat jendela atau pintu belakang. Pelaku memastikan korban sudah tidur agar aksinya lancar.

“Mereka masuk dari belakang rumah dengan congkel jendela pakai obeng. Waktu di dalam rumah korban, pelaku lihat ada motor dan HP. Nah, kebetulan kunci motor dan rumah masih menempel jadi mudah dibawa kabur,” jelasnya.

Hasil kejahatannya berupa sepeda motor sudah dijual seharga Rp3 juta. Polisi mengatakan masih mendalami keberadaan motor korban sebagai barang bukti itu.

“Pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP karena pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelasnya.

Tinton mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan pencurian pembobolan rumah ini.

“Jangan kasih kesempatan pencuri melancarkan aksinya. Simpan kunci kendaraan dan rumah dengan aman, jangan sampai nempel terus ditinggal tidur,” tandasnya.(der)