Dua Orang Jalani Pemeriksaan Akibat Adanya Mayat Terkubur di Jabung

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung. (Toski D)

MALANGVOICE – Sesosok mayat laki-laki yang terkubur asal-asalan di area perkebunan pohon Sengon, yang sebelumnya diberitakan di ladang tebu, Dusun Boro, Jabung, kini masih ditangani Denpom V/3 Malang dibantu Polres Malang.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, dalam perkara ini sudah dua orang diperiksa terkait mayat terkubur tersebut.

“Untuk saat ini, kasus ini masih dikembangkan, dan informasi yang saya dapat dari anggota di lapangan, sudah diamankan 2 yang dimintai keterangan,” ucap Yade.

Menurut Yade, kedua orang tersebut ada kaitannya dengan mayat yang terkubur secara asal-asalan tersebut. Akan tetapi, pihaknya belum dapat membeberkan identitas kedua orang tersebut.

“Kami curigai itu memang hasil tindak pidana. Jika dilihat kondisi jenazah korban keberadaannya sudah 3 atau 4 hari sebelumnya,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mayat laki-laki tersebut adalah PA alias Puji (31), warga Lowokwaru, Kota Malang. (Der/Ery)