Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia Usai Pesta Miras di Ngijo

Minuman Keras (Miras), (Ist).

MALANGVOICE – Pesta miras di Dusun Leses, Ngijo, Karangploso, Kabupaten Malang menelan dua korban jiwa. Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Kapolsek Karangploso, Iptu Bambang Subinanjar, mengatakan, dua korban itu berinisial AS (35) dan AF (22) meninggal dunia pada Selasa (9/5).

Keduanya dilaporkan menggelar pesta miras bersama empat orang lain pada Senin (8/5) sore.

Baca Juga: Usai Dilantik, Mappilu PWI Malang Raya Segera Koordinasi dengan Bawaslu dan KPU

Sutiaji Minta BPBD Tingkatkan Edukasi Masyarakat Melalui Kelurahan Tangguh

“Senin sore mereka minum miras, keesokan harinya kedua korban baru dibawa ke Rumah Sakit Prasetya Husada namun nyawanya tidak tertolong,” kata Bambang kepada wartawan, Rabu (10/5).

Bambang mengaku kejadian ini tidak dilaporkan ke kepolisian. Berawal dari informasi masyarakat, petugas kemudian mengecek langsung ke lokasi dan meminta keterangan saksi untuk memastikan kabar itu.

“Jadi kami tidak ada laporan, tapi kami mendapatkan informasi. Kemudian kami cek untuk kebenaran berita tersebut. Setelah kami lakukan pengecekan, ternyata betul,” lanjutnya.

Sementara dua korban selamat lain berinisial SP (35) dan HN (29) masih dirawat di RS UMM. Sedangkan dua lainnya AG (29) dan DK (30) dirawat keluarga di rumah.

Polisi kini masih menyelidiki kasus ini termasuk jenis minuman yang membuat enam orang menjadi korban itu. Sementara petugas masih belum bisa memeriksa korban karena kondisi belum stabil.

“Untuk yang dikonsumsi itu jenisnya apa dan belinya dimana itu masih proses lidik. Karena saat ini para saksi masih belum bisa dimintai keterangan,” tegasnya.(der)