DPN Pecah, DPC Peradi Malang Terancam

Ketua DPC Peradi Malang, Gunadi Handoko (tengah). (Muhammad Choirul / MalangVoice)

MALANGVOICE – Perpecahan di tubuh Dewan Pengurus Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) berpotensi merembet ke tingkat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Peradi Malang.

Pihak yang mengklaim mengatasnamakan 350 advokat, berencana menggelar konsolidasi di Hotel Atria, Jumat (25/9) besok.

Konsolidasi itu digelar lantaran kesulitan registrasi ulang keanggotaan ke DPN Peradi, padahal, ratusan di antara pengacara itu sudah membayar biaya registrasi sebesar Rp 600 ribu per orang.

Perpecahan di tubuh DPN Peradi berawal ketika Munas di Makassar pada 26 – 28 Maret 2015 lalu. Saat itu, Dr Juniver Girsang SH MH mendeklarasikan diri telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPN Peradi masa jabatan 2015-2020.

Namun, pada Munas II (lanjutan) di Pekanbaru, 12 – 14 Juni 2015, Dr Fauzie Yusuf Hasibuan SH MH terpilih dengan suara terbanyak sebagai Ketua Umum DPN Peradi masa jabatan 2015-2020.

Atas permasalahan itu, digelar Munaslub dengan harapan rekonsiliasi, menggunakan mekasime one man one vote melalui pemungutan suara elektronik pada 24-31 Agustus 2015, yang kemudian Dr Luhut MP Pangaribuan SH LLM menyatakan diri terpilih sebagai Ketua Umum DPN Peradi periode 2015-2020.

Ketua DPC Peradi Malang, Gunadi Handoko, menilai perpecahan itu mengakibatkan adanya perbedaan pandangan dari unsur-unsur yang tergabung dalam DPC Peradi Malang dalam menyikapi dinamika organisasi yang sedang terjadi.

“Tapi dinamika organisasi tersebut tidak sampai mengakibatkan terhentinya kerja organisasi dan terhambatnya anggota DPC Peradi Malang dalam menjalankan tugas profesi,” kata Gunadi.

Mantan Dirut PT Arema Indonesia itu menambahkan, anggota DPC Peradi Malang tetap dapat melakukan perpanjangan Kartu Tanda Advokad dengan difasilitasi DPC PERADI Malang. Selain itu, Pendidikan Profesi Advokat yang diadakan DPN Peradi di bawah kepengurusan Dr Fauzie Yusuf Hasibuan SH MH, tetap berjalan.

“Pendaftaran Ujian Advokat tahap II 2015 yang diadakan DPN Peradi juga telah dilaksanakan,” tegas Gunadi.

1 COMMENT

Comments are closed.