DLH Pemkab Malang Layangkan Surat Teguran ke PT Greenfields Indonesia

MALANGVOICE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Makang melayangkan surat teguran ke PT Greenfields Indonesia. Ini akibat adanya pembuangan limbah cair yang diduga telah mencemari sejumlah lahan pertanian di Desa Kesamben, Ngajum.

Surat teguran tersebut dilayangkan agar PT Greenfields Indonesia ini tidak membuang limbah cair yang berasal dari kotoran hewan ternak supaya tidak mencemari lingkungan.

Baca Juga: Limbah Cair Greenfields Dikeluhkan Para Petani Ngajum

Kepala DLH Pemkab Malang, Budi Iswoyo menyampaikan, dirinya telah sudah memberikan surat teguran pada PT Greenfields Indonesia, yang dinilai telah mencemari lingkungan.

“Kami sudah memberikan surat petingatan,” tegasnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (12/3).

Terpisah, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq mengatakan, sebenarnya keluhan para petani tersebut telah ditampung oleh pihak legislatif.

“Kapan hari, kami telah menerima perwakilan para petani diruang Komisi III DPRD Kabupaten Malang. Mereka mengeluhkan limbah cair tersebut,” ucapnya.

Dengan adanya keluhan tersebut, lanjut Zia, dirinya berjanji akan pihak Greenfields dan dinas-dinas terkait untuk memberikan kejelasan atas kasus limbah cair tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami akan undang mereka, Greenfields dan dinas terkait. Greenfields ini bukan pabrik kecil, mereka juga punya slogan harus ramah lingkungan. Tapi kalau ada masalah seperti ini kan memang harus kita panggil. Entah nanti kita rapat atau datangi langsung kesana, intinya dewan akan memfasilitasi,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Limbah cair yang berasal dari kotoran hewan ternak milik PT Greenfields Indonesia tersebut juga pernah terjadi pada Jumat (27/5) 2016 silam.

Kala itu, limbah cair yang berwarna kecoklatan dan berbau tersebut sempat meluber ke jalan desa, dan mengotori jalan perkebunan warga dan air di sekitarnya, dan saat ini kembali terjadi.

Namun, untuk saat ini, yang menjadi korban para petani yang tergabung dalam kelompok tani, Margotani 1 Kesamben.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait