Ditinggal Ngarit, Motor Hampir Dibawa Kabur Maling

Ilustrasi Maling Motor. (Anja A)
Ilustrasi Maling Motor. (Anja A)

MALANGVOICE – Jajaran Polsek Tumpang berhasil mengamankan pelaku pencurian bermotor (curanmor), yang digagalkan warga, Jumat (26/1) siang.

Pelaku bernama Rohman Hadi (37) warga Dusun Sumberingin, Desa Wringinsongo, Tumpang.

Kapolsek Tumpang, AKP Yusuf Suryadi, mengatakan, sekitar pukul 11.15 WIB sepeda motor korban atas nama Suparman (55) warga Desa Bokor, Kecamatan Tumpang diparkir di tepi jalan tanpa dikunci setir dan ditinggal mencari rumput di sawah atau ngarit.

Pelaku yang melihat sepeda motor tanpa penjagaan langsung beraksi.
Motor bernopol N 6524 JK dibawa lari dengan mudah.

“Korban mendengar suara mesin dan melihat pelaku sudah mengendarai motornya. Korban kemudian berteriak maling,” kata Yusuf.

Karena kejadiannya siang hari dan kondisi jalan di sawah licin serta berlumpur, pelaku kesulitan membawa kabur sepeda motor milik korban. Teriakan korban pun memancing perhatian warga sekita. Tak lama pelaku berhasil ditangkap.

Saat ini Rohman Hadi ditahan di Polsek Tumpang dan untuk sementara ia mengaku hanya melakukan satu kali saja aksi pencurian motor tersebut.

“Kami masih berusaha mendalami kasus ini, siapa tahu ada kaitan dengan peristiwa lainnya,” pungkasnya.

Tersangka dan barang bukti yang dibawa pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Tumpang, guna penyidikan lebih lanjut atas kasus ini.(Der/Aka)