Dishub Kabupaten Malang Kesulitan Membenahi Traffic Light

MALANGVOICE – Keberadaan traffict light di pertigaan Dau, perempatan Kepanjen, dan perempatan Talangagung, Kepanjen, saat ini mengalami kerusakan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Malang, Hafi Lutfi menyampaikan, traffic light yang berbeda di tiga titik tersebut hingga saat ini belum bisa diperbaiki lantaran keterbatasan anggaran.

“Di tahun ini anggran kami dipangkas hingga Rp 10 miliar lebih dari pada tahun lalu,” ungkapnya.

Sehingga, lanjut Lutfi, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, karena modul dalam traffic light tersebut usianya sudah lebih dari 15 tahun, sedangkan untuk batas pemakaiannya maksimal 10 tahun.

“Kami sudah berkali-kali mereset modul pada lampu traffic light tersebut, tapi tetap saja. Modul itu berfungsi untuk mengatur waktu pada traffic light tersebut,” jelasnya.

Menurut Lutfi, untuk menganti modul tersebut, harus menganggarkan di tahun depan. Karena, untuk satu titik traffic light tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp 200 hingga Rp 400 juta. Namun demikian, pihaknya akan tetap mengupayakan untuk melakukan perbaikan lampu traffic light tersebut.

“Untuk lampu traffic light di perempatan Kepanjen kami upayakan lakukan perbaikan, karena panjangnya antrian dan membahayakan pengguna Lalin jika sampai pada jalur kereta api. Selain itu juga sudah sering masuk keluhan dari masyarakat terkait hal itu,” pungkasnya. (Der/Ulm)

Berita Terkini

Arikel Terkait