Disetujui Anggaran Genset, Dispendukcapil Jamin Layanan E-KTP Segera Lancar

Kadispendukcapil Kabupaten Malang, Purnadi.

MALANGVOICE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang menjamin layanan Elektronik KTP nantinya berjalan lancar. Selama ini, kendala yang sering terjadi pada saat pemadaman lampu secara tiba-tiba.

“Meski padamnya tidak lama. Tapi masyarakat dirugikan. Kasihan yang nunggu sedari pagi, ternyata saat gilirannya padam lampu. Selain itu, jika keseringan akan membahayakan server kami,” kata Kadispendukcapil, Purnadi.

Pihaknya mengapresiasi langkah DPRD yang menyetujui usulannya terkait pengadaan genset. Sebagai pengganti saat padam lampu. Anggaran yang disetujui pun sebesar Rp 400 juta. Dengan skala genset 100 kva. Artinya, pada saat padam lampu, genset bisa digunakan sebagai solusi.

Meski demikian, saat ini masih dalam pembahasan atau Perubahan Anggaran Keuangan belum disahkan. Rencananya, PAK baru disahkan akhir bulan ini.

“Selama ini kalau padam ya berhenti total pelayanan. Tidak hanya E-KTP, tapi pengurusan akta kelahiran, KK dan lainnya,” ujar dia.

Petugasnya pun rela lembur setiap hari untuk mencetak E-KTP, akta, KK dan lainnya. Sehingga pada jam kerja diprioritaskan pelayanan ke masyarakat.

“Dengan harapan pelayanan kepada masyarakat maksimal. Jadi, proses cetaknya di malam hari,” jelasnya.

Pihaknya juga mengusulkan anggaran untuk jasa pengiriman E-KTP, akta, KK dan lainnya, sehingga masyarakat tidak perlu bolak-balik ke Kantor Dispendukcapil.

Dulu, program ini sempat berjalan dengan baik. Akan tetapi, biayanya dibebankan kepada masyarakat sepenuhnya.

“Dulu kerja sama dengan Kantor Pos. Semoga tahun ini disetujui, sehingga biayanya ditanggung oleh APBD,” pungkas dia.(Der/Yei)