Dinilai Diskriminatif, PDIP Berencana Laporkan Panwas ke DKPP

Spanduk palson nomor 2 Hj Dewanti Rumpoko-Hj Masrifah Hadi yang direkomendasi oleh Panwaslu agar ditarik dan diperbaiki.

MALANGVOICE – Tindakan Panwaslu Kabupaten Malang dinilai diskriminasi terhadap pasangan Cabup dan Cawabup dari PDIP, Hj Dewanti Rumpoko-Hj Masrifah Hadi, selama proses tahapan pemilu.

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang, Maskud menilai, paslon no 2 Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi sudah diperlakukan semena-mena sejak awal.

“Dulu soal nama paslon yang dipermasalahkan, sekarang soal nama Wali Kota Batu di spanduk,” katanya kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Menurutnya, soal dicantumkannya nama Wali Kota Batu, sudah sesuai prosedur. Sebab, saat disetorkan semua pihak tidak mempermasalahkan desain tersebut. “Sudah sesuai prosedur, malah Panwas mengeluarkan rekom supaya ditarik,” jelasnya.

Pihaknya akan mempelajari rekomendasi Panwas. Namun, sejak awal komitmennya menolak adanya penarikan spanduk dan penutupan nama. “Sampai malam ini saya belum bertemu dengan LO, nanti kami diskusikan lebih lanjut,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur, Sri Untari menyebut, petugas pemilu sudah tidak bebas dan terkooptasi kekuasaan.

Meski belum mendapat surat resmi dari pengurus daerah, pihaknya memantau jalannya tahapan kampanye di Kabupaten Malang.

“Kami sudah mendengar masalah paslon di Kabupaten Malang. Mulai dari spanduk harus dicopot dan perlakuan yang tidak seimbang dari petugas. Langkah terakhir adalah melaporkan ke DKPP, kami masih menunggu bukti-bukti lebih lanjut dari DPC,” ungkapnya.

Dijelaskan, petugas pemilu selalu saja mencari celah paslon PDIP, sehingga keputusannya menguntungkan calon lain. Sesuai aturan, harusnya memberi porsi sama terhadap masing-masing calon.

Akibatnya, masyarakat dan paslon harus mengawasi setiap kerja penyelenggara. “Akhirnya kami yang dirugikan atas tindakan penyelenggara. Masalah di Kabupaten Malang sangat serius,” pungkasnya.-