Diduga Bawa Uang, Nasabah BMT PSU Permasalahkan Anggota Dewan

MALANGVOICE – Puluhan warga yang mengaku nasabah BMT PSU, mendatangi gedung DPRD, siang ini. Mereka melaporkan salah satu anggota dewan atas nama AF, yang diduga ikut terlibat membawa uang nasabah BMT PSU.

Diah Lusanti, salah satu nasabah, mengatakan, mereka berupaya menemui Ketua DPRD, Arif Wicaksono, agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami ingin mendapat solusi atas masalah ini, karena dari pengakuan Anharil (salah satu pimpinan BMT PSU), uang mengalir juga ke kakaknya yang anggota dewan,” kata Diah

Ia menambahkan, saat ini mereka belum menempuh jalur hukum terkait masalah ini. Mereka berbeda dengan kelompok nasabah yang saat ini sedang berproses di pengadilan negeri.

“Ini kan ada beberapa kelompok, kami berbeda dengan yang lapor ke pengadilan,” tandasnya.

Diah bilang, uang dari kelompoknya yang tidak kembali sebesar Rp 4,6 miliar. “Kelompok saya ada 433 nasabah dan mereka minta uangnya itu kembali,” ungkapnya.

Senada dengan Diah, nasabah lain, Siti Maryam, juga mengaku uangnya Rp 1,5 miliar tidak kembali.

“Awalnya saya nabung, tapi kok susah ambilnya, dan itu berulang-ulang terjadi. Akhirnya Anharil mengaku kalau uangnya dipakai kakaknya yang anggota dewan, dan dia tidak berani menagih. Karena itu kami ke dewan meminta tolong,” kaya Siti Maryam.

Baik Diah maupun Siti Maryam berharap masalah ini segera selesai, dan uang mereka segera kembali.