Dewan Provinsi Minta TPT Sungai Segera Diperbaiki

TPT Molek
Kondisi Sungai Molek. (Istimewa).

MALANGVOICE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, minta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas segera memperbaiki jebolnya tembok penahan tanah (TPT) atau biasa disebut plengsengan Sungai Molek di perbatasan Desa Talangagung, Kepanjen dan Desa Jatikerto, Kromengan.

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Sugeng Pujianto mengatakan, dirinya terus berupaya agar TPT atau plengsengan di sungai Molek untuk segera dibenahi.

“Kami (DPRD Jatim, red) masih berusaha dan berupaya agar segera tertangani. Kali Molek ini kan termasuk kewenangan pusat, pemantauannya dari provinsi,” ucapnya, saat dihubungi awak media, Sabtu (18/7).

Menurut Sugeng, dengan jebolnya TPT sungai Molek itu, banyak petani yang mengeluh lantaran berdampak tersendatnya aliran air untuk irigasi lahan pertanian.

“Saat ini kita masih berkomunikasi agar kedepan segera ditangani. Karena, ini juga di tengah proses anggaran,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Sugeng, dirinya telah mengirimkan surat kepada BBWS Brantas selaku yang mengawasi aliran Sungai Molek.

“Sudah kita surati. Senin rencananya kita akan turun kesana,” pungkasnya.(der)