Dewan Dukung Revitalisasi Malabar Gunakan Dana APBD

MALANGVOICE – Rencana Pemerintah Kota Malang menggunakan dana APBD untuk melanjutkan revitalisasi hutan kota Malabar, ditanggapi positif DPRD.

Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono menegaskan, jika memang nanti harus dianggarkan melalui APBD maka dewan akan mendukung hal tersebut.

Dijelaskan, nantinya jika menggunakan dana APBD maka kejelasan site plan revitalisasi harus dibahas bersama dengan melibatkan seluruh stake holder.

Tujuannya, kata Arif, agar makna revitalisasi tidak melenceng dari fungsi ekologis hutan kota yang termaktub dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Malang. “Ini amanat masyarakat, jadi kalau mau gunakan dana APBD kami sangat mendukung,” ungkap Arif.

Sebelumnya, Wali Kota Malang HM Anton menegaskan akan terus melanjutkan proyek revitalisasi Hutan Kota Malabar.

Salah satu cara yang ditempuh Pemkot yakni merayu kembali PT Amerta Indah Otsuka agar terus menggelontorkan dana CSR untuk revitalisasi yang kini sudah mencapai 20 persen.

Namun, Dijelaskan Anton, jika memang perusahaan asal Jepang itu enggan meneruskan maka solusi terakhir yakni menggunakan dana APBD untuk solusi kelanjutan proyek.-