Dana Pilkada Tunggu PKPU, Pemkot Batu Tak Ada Masalah

M Chori (fathul)

MALANGVOICE – Dana Pilkada Batu 2017 sudah dianggarkan sebesar Rp 12,7 miliar sesuai pengajuan KPU. Namun bila ada perubahan, baik penambahan ataupun pengurangan, Pemkot akan mengkajinya.

Perlu diketahui, Pemkot sudah memberikan dana awal sebesar Rp 8 miliar dalam APBD 2016 kepada KPU. Rencana sisanya akan diberikan saat perubahan anggaran keuangan (PAK) pertengahan tahun ini.

Namun beberapa waktu lalu, Ketua KPU Rochani menyebutkan, akan ada perubahan Peraturan KPU yang dimungkinkan mengubah anggaran dana. Sehingga pihaknya juga sedang menunggu selesainya pembuatan PKPU tersebut.

“Kalau ada kenaikan, akan kami kaji dulu. Kenaikannya di pos mana kan belum tahu. Karena kita juga berfikir akan mensukseskan demokrasi di Kota Batu di Pilkada ini,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, M Chori.

Ia menekankan, perubahan anggaran Pilkada yang diajukan KPU akan dibahas dalam mekanisme yang sudah ada. Sehingga Pemkot juga akan menunggu peraturan KPU yang baru, demi menjalankan amanat negara melaksanakan pemilihan umum.

“Pasti nanti akan ada forum membahas itu, karena kita kan baru menyiapkan Rp 8 miliar dari pengajuan Rp 12,7 miliar. Nah sisanya, apakah naik atau turun, nanti baru ketahuan,” tandasnya.