MALANGVOICE – Anggota DPR RI M Hasanuddin Wahid merasa perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia harus diperhatikan.
Hal ini diungkapkan saat menjadi narasumber di acara pembinaan dalam rangka meningkatkan sinergisitas P3MI dengan pemerintah desa dan masyarakat di Kabupaten Malang, bertempat di Hotel Santika Premier Kota Malang, Senin (20/3).
Cak Udin sapaan akrabnya mengatakan perlunya pemerintah desa bersinergi dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Baca Juga: OPPO eXperience Store Malang Wadahi Inspirasi Anak Muda Gali Potensi Ekonomi Digital
Modena Luncurkan Seri Freestanding Cooker Terkini
“Kepala desa agar menguatkan pengawasan warganya yang mau jadi TKI. Kelengkapan dokumen seperti KTP, surat izin, dan lainnya dicek. Kepala desa jangan mau diminta memalsukan umur,” tegasnya.
Dari data yang dihimpun sejak Januari – 31 Desember 2022 ada 8.677 pekerja migran asal Malang. Dari jumlah itu diketahui animo masyarakat menjadi TKI sangat banyak.
Maka dari itu perlu banyak kolaborasi antar pihak agar nasib TKI jelas. Mulai dokumen, fisik, pengetahuan, dan keahlian. Hal ini bahkan pernah dibahas Muhaimin Iskandar saat menjadi Menteri Ketenagakerjaan.
Sekjen DPP PKB ini mengatakan, kesiapan fisik dan mental bisa dikembangkan kepada pendidikan karakter. TKI didorong menjadi insan yang tangguh, tidak mudah baper, mampu beradaptasi, sopan dan cinta NKRI.
Pihaknya juga mendorong BLK Komunitas menjalin kerja sama dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), baik untuk pelatihan maupun sumber rekrutmen tenaga kerja.
“Kelebihan pelatihan di BLK Kom adalah penguatan karakter sangat dipentingkan. TKI dapat mengadopsi nilai-nilai baik dari pendidikan pesantren. Juga rekrutmen menjadi lebih aman karena peran calo/middle-man dapat ditekan,” bebernya.
Sementara itu, Stafsus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari menjelaskan, PJTKI dan P3MI adalah perusahaan yang menyiapkan tenaga migran ke luar negeri.
“Oleh karena itu koordinasi dan sinergitas ini penting agar aman dan sesuai dengan prosedur,” imbuhnya.
“Kades adalah garda terdepan untuk melindungi calon tenaga kerjanya karena desa pintu awal untuk memberikan izin seseorang itu untuk berangkat ke luar negeri,” kata Dita menambahkan.
Koordinator Bidang Kelembagaan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Abdul Karim menambahkan bahwa semua pihak mempunyai tanggung jawab yang sama terkait pekerja migran Indonesia ke luar negeri baik dari pusat hingga desa.
“Tujuannya untuk menciptakan usaha kerja yang baik. Hari ini kita dihujani pekerja migran di luar negara-negara yang sudah kerjasama dengan kita, yaitu Eropa dan Amerika,” terangnya.
Dalam acara ini, turut dihadiri oleh Rahmat Yuniman perwakilan Kadisnaker Kabupaten Malang, P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) Se Malang Raya beserta Kantor Cabang P3MI, para Kepala Desa dan Pengelola BLKK.(der)