BP2D Kota Malang Tancap Gas Sisir WP ‘Nakal’

Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT memberi pengarahan kepada tim gabungan sebelum berangkat Opsgab. (Istimewa)

MALANGVOICE – Sukses menggelar Jalan Sehat Arema Sadar Pajak V 2018, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang langsung tancap gas melakukan operasi gabungan, Selasa (27/11).

Operasi melibatkan Satpol PP dan DPM PTSP serta melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Malang, Denpom V/3 Brawijaya dan Polres Malang Kota ini menyasar wajib pajak kost, reklame dan Pajak Bumi & Bangunan (PBB).

Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT, menyatakan, sasaran operasi gabungan sadar pajak ini dilakukan di 15 titik.

Sasaran WP kost di antaranya tersebar di kawasan Jalan Simpang Borobudur, MT Haryono, Sigura-gura, Tlogomas dan Joyo Utomo. WP Reklame di Jalan A Yani, S Parman hingga kawasan Soekarno-Hatta.

Sedangkan sasaran WP PBB di kawasan Mergosono, Soehat, Bantaran dan Glintung. Nilai tunggakan masing-masing beragam, mulai dari Rp 20 juta an sampai Rp 220 juta an.

“Sasaran umumnya para penunggak pajak daerah yang bandel dan sudah diberikan surat peringatan hingga tiga kali, namun tidak kunjung ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya,” kata Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.

Petugas perlu melakukan operasi selain tindakan represif, namun lebih kepada persuasif sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Serta dalam upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang Pemkot Malang.

“Diketahui nilai tunggakan yang menjadi sasaran kali ini kisaran Rp 1,009 miliar,” jelasnya.

Karena tidak ada itikad baik untuk memenuhi kewajiban, tim Opsgab langsung melakukan penempelan stiker dan memasang patok di lokasi usaha WP bersangkutan, yang mana tidak boleh dilepas sebelum WP melakukan pelunasan. (Der/Ulm)